*Bandar Lampung,* Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Lampung (KOMMAL) memberikan sebuah “hadiah simbolik” kepada Polda Lampung dibawah kepemimpinan Helmy santika, sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya kasus hukum yang belum terselesaikan secara tuntas di wilayah hukum Polda Lampung.
Ketua KOMMAL, *Anas Sopyan*, menyampaikan bahwa pemberian hadiah ini bukanlah bentuk apresiasi, melainkan *peringatan keras* terhadap rentetan kasus yang dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, sekaligus mengkritik peringatan HUT Bhayangkara yang dinilai *hanya seremonial semata*, tanpa refleksi atas tugas dan tanggung jawab kepolisian terhadap publik.
“Dalam euforia perayaan, kami merasa suara rakyat harus tetap disuarakan. Maka kami hadir untuk menyerahkan ‘kado’ berupa *catatan kasus-kasus hukum yang mencoreng institusi kepolisian*, khususnya di Lampung. Ini bentuk peringatan, bukan pujian,” tegas Anas.
Adapun isi dari *hadiah tersebut berupa dokumen berisi daftar kasus* yang menjadi perhatian serius masyarakat, antara lain:
1. *Kaburnya empat tahanan narkoba jaringan internasional* dari Rutan Dittahti Polda Lampung, kasus yang hingga hampir setahun kemudian tetap belum menunjukkan titik terang penanganannya
2. *Penemuan mayat perempuan terbungkus karung* di Lampung Timur (Desa Rajabasa Lama), seorang kader Fatayat NU, yang ditemukan di ladang jagung pada 18 Juli 2024. Meski telah berbulan-bulan diselidiki, hingga kini belum ada tersangka yang jelas
3. *Pembunuhan sadis kakak-beradik (usia 8 dan 4,5 tahun)* di Pesisir Barat pada 14 Mei 2025. Polisi menemukan parang dan pakaian korban sebagai barang bukti, namun motif dan pelakunya belum diungkap
4. *Kematian Brigadir EA*, anggota Polres Way Kanan yang ditemukan tewas di rumahnya pada 7 Januari 2025, dengan luka sayatan di leher. Penyebab pasti masih diselidiki—ada spekulasi bunuh diri maupun tindakan kekerasan pihak lain
5. *Maraknya peredaran rokok ilegal*, diduga ada permainan oknum polisi yang ikut membiarkan atau bahkan mendukung praktik ini.
6. *Tingginya angka kriminalitas (C3: Curat, Curas, Curanmor)* di wilayah hukum Polda Lampung yang belum mampu diatasi secara efektif.
Sorotan Tambahan: Kasus Pembunuhan dan Kekerasan di Provinsi Lampung
KOMMAL menyoroti tren serius *peningkatan kasus pembunuhan dan kekerasan di Lampung*, yang mencederai rasa aman publik dan menimbulkan keresahan luas:
* Kematian Brigadir EA dan tiga polisi lainnya di Way Kanan mengindikasikan potensi masalah integritas aparat dan keamanan internal yang Genting untuk diperiksa matang oleh institusi profesional.
“Kami menuntut agar Kepolisian Republik Indonesia dan jajaran segera membuka diri dan evaluasi besar besaran di dalam lingkungan Polda lampung, dan bertanggung jawab penuh atas semua kasus yang terjadi di daerah Lampung,. Peringatan hanya sah jika diiringi komitmen penegakan hukum yang nyata dan tidak berpihak,” tegas Anas Sopyan.
KOMMAL juga mengecam keras jika perayaaan HUT Bhayangkara hanya menjadi panggung formalitas tanpa menyelesaikan tugas utama melayani dan melindungi masyarakat,maka kegiatan tersebut hanya menambah keraguan dan kekecewaan yang mendalam kepada Kepolisian Republik Indonesia
*Tertanda,*
Anas Sopyan
Ketua Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Lampung (KOMMAL)